Langsung ke konten utama

Analisis kombinasi bisnis dan Konsolidasi

I.         Kombinasi Bisnis dan Kondolidasi

1.   Pendahuluan

Dalam    arti    umum,    kombinasi    bisnis    berarti    bergabungnya

entitas-entitas  bisnis   yang sebelumnya terpisah.

Integrasi   horizontal   adalah    penggabungan   perusahaan   yang

berada dalam lini bisnis atau pasar yang sama.

Intergrasi  vertical  adalah          penggabungan   perusahaan     yang

operasinya berbeda, tetapi berada dalam tahap produksi atau distribusi yang berkesinambungan.

Konglomerasi adalah penggabungan perusahaan yang menghasilkan produk atau jasa yang tidak berkaitan satu sama lain.


2.    Kombinasi bisnis dari segi hukum:

A.  Akuisisi terjadi ketika satu perusahaan membeli aset-aset produktif entitas-entitas bisnis lain dan mengintegrasikan aset-aset itu ke dalam operasinya. Akuisisi juga terjadi ketika satu perusahaan memperoleh kendali operasi atas fasilitas produksi entitas-entitas lain melalui pembelian mayoritas saham berhak suara dari entitas-entitas lain itu.

B.  Merger terjadi ketika satu perusahaan mengambil alih seluruh aset dan operasi entitas- entitas bisnis lain dan membubarkan entitas-entitas lain itu.

C. Konsolidasi terjadi ketika satu perusahaan baru didirikan dan mengambil alih semua asset dan operasi entitas-entitas bisnis yang tergabung, dan membubarkan entitas-entitas itu


3.    Definisi kombinasi bisnis menurut PSAK 22:

Kombinasi Bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lainnya dimana pihak pengakuisisi memperoleh kendali atas satu atau lebih bisnis. True mergers atau mergers of equals juga termasuk kombinasi bisnis.

Suatu bisnis terdiri dari input dan proses yang diterapkan pada input tersebut dan mampu menghasilkan output. Walaupun bisnis biasanya

menghasilkan output, akan tetapi output tidak disyaratkan untuk suatu rangkaian terpadu agar dapat disebut sebagai suatu bisnis. Tiga unsur bisnistersebut didefi nisikan sebagai berikut:


A. .Input. Setiap sumber daya ekonomi yang menghasilkan (atau memiliki kemampuan untuk menghasilkan) output jika satu atau lebih proses diterapkan pada sumber daya ekonomi tersebut. Misalnya termasuk aset tidak lancar (termasuk aset tidak berwujud atau hak untuk menggunakan aset tidak lancar), kekayaan intelektual, kemampuan untuk mendapatkan akses atas bahan baku atau hak yang diperlukan dan karyawan.

B.  Proses. Setiap sistem, standar, protokol, konvensi atau peraturan yang

jika diterapkan terhadap input, menghasilkan atau memiliki kemampuan untuk menghasilkan output. Misalnya termasuk proses manajemen strategis, proses operasional dan proses manajemen sumber daya. Proses tersebut umumnya didokumentasikan, tetapi tenaga kerja terorganisir yang memiliki keahlian dan pengalaman yang diperlukan beserta peraturan dan konvensi mungkin menyediakan proses yang diperlukan yang mampu diterapkan pada input untuk menghasilkan output. (Sistem akuntansi, penagihan, penggajian, dan administrasi lainnya umumnya bukanlah proses yang digunakan untuk menghasilkan output.)

C.   Output. Hasil dari input dan proses yang diterapkan pada input tersebut yang memberikan atau memiliki kemampuan untuk memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota atau peserta lainnya


Suatu rangkaian terpadu dari aktivitas dan aset mensyaratkan dua unsur dasar yaitu input dan proses yang diterapkan kepada input tersebut, yang secara bersama-sama digunakan atau akan digunakan untuk menghasilkan output. Akan tetapi, suatu bisnis tidak perlu meliputi semua input atau proses yang digunakan oleh penjual dalam menjalankan bisnis tersebut jika pelaku pasar mampu memperoleh bisnis dan melanjutkannya

untuk menghasilkan output, misalnya, dengan mengintegrasikan bisnis dengan input dan proses miliknya sendiri


II.         Investasi pada entitas lain (asset keuangan, entitas asosiasi, ventura

bersama pada entitas anak)

1.  Investasi Aset Keuangan

Investasi pada Aset riil adalah investasi pada aset yang memiliki wujud. Contohnya aset riil ini adalah properti (tanah & rumah), emas, dan logam mulia lainnya. Berinvestasi pada aset riil merupakan hal yang umum dilakukan. Contohnya, kita membeli properti dan kemudian menyewakannya sehingga mendapatkan pendapatan bulanan. Ketika properti itu selesai disewa umumnya harganya akan naik, Kita dapat menjualnya dan mendapatkan keuntungan. Kita umumnya akan mendapatkan banyak keuntungan dari berinvestasi di aset riil ini, karena meskipun harganya bisa naik-turun, tetapi dalam jangka panjang nilainya cenderung meningkat.

Investasi pada Aset Finansial merupakan aset yang wujudnya tidak terlihat, tetapi tetap memiliki nilai yang tinggi. Umumnya aset finansial ini terdapat di dunia perbankan dan juga di pasar modal, yang di Indonesia dikenal dengan Bursa Efek Indonesia. Beberapa contoh dari asset finansial adalah instrumen pasar uang, obligasi, saham, dan reksa dana.investasi pada aset riil sifatnya lebih ke arah jangka panjang, salah satunya karena sifatnya yang tidak likuid contohnya properti. Maksudnya likuid disini adalah instrumen investasi yang dapat segera diubah menjadi uang kas (cash) misalnya untuk memenuhi kewajiban. Tentunya dibutuhkan waktu agar sebuah properti bisa terjual. Sedangkan aset finansial sifatnya jauh lebih likuid, dalam artian relatif cepat dicairkan dananya. Jadi lebih cocok digunakan untuk jangka pendek / untuk berjaga-jaga.

Misalkan memiliki deposito dan kita sedang membutuhkan uang maka deposito tersebut dapat kita cairkan segera meskipun ada penalty yang harus dibayar. Begitu pula dengan saham, tabungan, reksadana dan aset finansial lainnya
2.  Investasi pada Entitas Asosiasi

Investasi pada Entitas Asosiasi Berdasarkan PSAK 15 pengertian dari entitas asosiasi ialah suatu entitas, termasuk entitas nonkorporasi seperti persekutuan, dimana investor mempunyai pengaruh signifikan dan bukan merupakan entitas anak ataupun bagian partisipasi dalam ventura bersama. Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.

Pengaruh signifikan adalah kekuasaan untuk berpartisipasi dalam keputusan kebijakan keuangan dan operasional suatu aktivitas ekonomi, tetapi tidak mengendalikan atau mengendalikan bersama atas kebijakan tersebut Metode ekuitas adalah metode akuntansi dimana investasi pada awalnya diakui sebesar biaya perolehan kemudian ditambah atau dikurangi untuk mengakui laba atau rugi investee setelah tanggal perolehan.

Penerapan Metode Ekuitas Investasi dalam entitas asosiasi dicatat dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika investasi diklasifi kasikan sebagai dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58: Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi Dihentikan; pengecualian dalam paragraf 10 PSAK 4, yang mengijinkan entitas induk yang juga memiliki investasi dalam entitas asosiasi untuk tidak menyajikan laporan keuangan konsolidasian memenuhi semua persyaratan berikut ini:

1.    Investor adalah entitas anak yang dimiliki seluruhnya instrumen utang dan instrumen ekuitas investor tidak diperdagangkan di pasar public

2.    Investor tidak menyampaikan, atau dalam proses menyampaikan, laporan keuangannya pada badan pengawas atau organisasi regulator lain, untuk tujuan penerbitan setiap jenis instrumen di pasar publik

3.    Entitas induk akhir atau entitas induk antara dari investor menerbitkan laporan keuangan konsolidasian yang tersedia untuk pemakaian publik yang sesuai standar akuntansi keuangan



3.   Investasi  pada Entitas Ventura Bersama

Berdasarkan PSAK 12 ventura bersama adalah adalah perjanjian kontraktual dimana dua atau lebih pihak menjalankan aktivitas ekonomi yang tunduk pada pengendalian bersama. Karakteristik umum seluruh ventura bersama adalah :

1.  Dua atau lebih venturer terikat oleh suatu perjanjian kontraktual

2.  Perjanjian kontraktual tersebut membentuk pengendalian bersama


Pengendalian Bersama Entitas Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseoran terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagaian partisipasi.


Sehubungan dengan bagian partisipasi dalam pengendalian bersama operasi venturer mengakui dalam laporan keuangannya:

1.  Aset yang dikendalikan dan liabilitas yang ditanggung

2.  Beban yang ditanggung dan bagian pendapatan yang diperoleh dari penjualan barang dan jasa ventura bersama


Sehubungan         dengan            bagian           partisipasinya           dalam

pengendalian bersama aset, venturer mengakui dalam laporan keuangannya :

1.  Bagiannya diklasifikasikan sesuai dengan sifat asset

2.  Setiap liabilitas yang telah terjadi

3.  Bagiannya atas liabilitas yang terjadi bersama dengan venturer lain yang berkaitan dengan ventura bersama

4.  Setiap penghasilan dari penjualan atau penggunaan bagiannya atas output ventura bersama

5.  Setiap beban yang telah terjadi sehubungan dengan bagian partisipasinya dalam ventura bersama



Pengendalian bersama entitas adalah ventura bersama yang melibatkan pendirian suatu perseoran terbatas, persekutuan atau entitas lainnya yang mana setiap venturer mempunyai bagaian partisipasi.



Pengendalian ini mengendalikan aset ventura bersama, menanggung liabilitas dan beban, dan memperoleh penghasilan.

Penerapan Metode Ekuitas pada Entitas Ventura Bersama Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee mencatat investasi pada entitas asosiasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali ketika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas.


4.  Investasi pada Entitas Anak

SAK ETAP mendefinisikan entitas anak sebagai suatu entitas yang dikendalikan oleh entitas induk. Pengendalian adalah kemampuan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional dari suatu entitas sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas tersebut. Pengendalian dianggap ada jika entitas induk memiliki baik secara langsung atau tidak langsung melalui entitas anak lebih dari setengah hak suara dari suatu entitas, kecuali dapat ditunjukkan secara jelas bahwa kepemilikan tersebut tidak menunjukkan adanya pengendalian. Pengendalian dapat juga muncul ketika entitas induk memiliki setengah atau kurang hak suara suatu entitas tetapi memiliki:

1.    Mempunyai hak suara lebih dari setengah berdasarkan suatu perjanjian dengan pemegang saham lain

2.    Mempunyai hak untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.

3.    Mempunyaihakuntukmenunjukataumemberhentikan

mayoritas anggota dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh oleh dewan atau badan tersebut.

4.    Mempunyai hak untuk bertindak sebagai suara mayoritas dalam rapat dewan direksi atau badan yang setara dan pengendalian entitas dilakukan oleh dewan atau badan tersebut.



Investasi pada entitas anak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas. SAK ETAP tidak menganjurkan dilakukannya konsolidasi laporan

keuangan. Investasi pada entitas anak awalnya diakui pada biaya perolehan (termasuk biaya transaksi) dan selanjutnya disesuaikan



untuk mencerminkan bagian investor atas laba atau rugi dan pendapatan dan beban dari entitas anak


III.         Kombinasi Bisnis

Kombinasi bisnis adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan perusahaan lain atau memperoleh kendali atas aset dan operasi perusahaan lain. Hal-hal yang mendasari terjadinya kombinasi bisnis:

1.    Investasi yang menguntungkan.

2.    Mendapatkan kendali atas perusahaan lain.

3.    Memasuki pasar baru melalui perusahaan yang telah menguasai pasar.

4.    Memastikan pasokan bahan baku lain.

5.    Memastikan output produksi bagi pelanggan.

6.    Ukuran perusahaan

7.    Mendapatkan teknologi baru

8.    Mengurangi tingkat persaingan.


Entitas mencatat setiap kombinasi bisnis dengan menerapkan metode akuisisi:

1.    Pengidentifikasian pihak pengakuisisi.

Untuk setiap kombinasi bisnis, salah satu dari entitas yang bergabung diidentifikasikan sebagai pihak pengakuisisi.

2.    Penentuan tanggal akuisisi.

Pihak pengakuisisi mengidentifikasikan tanggal akuisisi, yaitu tanggal pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi. Tanggal akuisisi secara hokum mengalihkan imbalan, memperoleh aset, dan mengambil alih liabilitas pihak yang diakuisisi. Penentuan tanggal akuisisi dapat terjadi sebelum atau sesudah tanggal penutupan serta harus mempertimbangkan fakta dan keadaan.

3.    Pengakuan dan pengukuran aset teridentifikasi, liabilitas yang diambil alih, dan kepentingan non pengendali pihak yang diakuisisi.

4.    Pengakuan dan pengukuran goodwill atau keuntungan dari pengendalian dengan diskon.




PSAK 22 Kombinasi bisnis mengatur perlakuan akuntansi untuk kombinasi bisnis (business combination) dan isu-isu terkait seperti goodwill dan kepemilikan minoritas (minority interest) dalam laporan keuangan konsolidasi. PSAK 22 harus diterapkan dalam akuntansi kombinasi bisnis yang berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011.

Pengertian kombinasi bisnis dalam PSAK 22 adalah penyatuan dua atau lebih perusahaan (entitas) yang terpisah menjadi satu entitas pelaporan. Kombinasi bisnis dapat dilakukan dengan berbagai cara. Misalnya suatu entitas mengakuisisisaham atau bertukar saham dengan entitas lain sehingga menyebabkan timbulnya hubungan induk dan anak perusahaan, atau suatu entitas mengakuisisi aset dan liabilitas dari entitas lain.

PSAK   22    menentukan   bahwa   semua    kombinasi    bisnis     harus

diperhitungkan         dengan   menerapkan  metode   “pembelian”   (yang    sering

disebut juga sebagai “akuisisi”) . PSAK 22 berlaku untuk semua kombinasi bisnis selain aktivitas kombinasi bisnis berikut ini :

1.    Kombinasi bisnis yang bertujuan membentuk ventura bersama (joint venture)

2.    Kombinasi bisnis antara entitas yang berada di bawah pengendalian yang sama (restrukturisasi internal)

3.    Kombinasi antara dua atau lebih entitas bersama (mutual entities)

4.    Kombinasi bisnis hanya melalui kontrak dan tanpa pengakuan keemilikan (ownership interest)


IV.        Identifikasi Kombinasi Bisnis

Pernyataan ini mendefi nisikan kombinasi bisnis sebagai suatu transaksi atau peristiwa lain yang pihak pengakuisisi memperoleh pengendalian atas satu atau lebih bisnis. Pihak pengakuisisi mungkin memperoleh pengendalian atas pihak yang diakuisisi dengan beberapa cara, misalnya:

1.    Dengan mengalihkan kas, setara kas atau aset lainnya (termasuk aset neto yang merupakan suatu bisnis);

2.    Dengan menimbulkan liabilitas;

3.    Dengan menerbitkan kepentingan ekuitas;

4.    Dengan memberikan lebih dari satu jenis imbalan; atau

5.    Tanpa mengalihkan imbalan, termasuk yang hanya berdasarkan kontrak



Suatu kombinasi bisnis mungkin dirancang dengan berbagai cara untuk alasan hukum, perpajakan atau alas an lainnya termasuk tapi tidak terbatas pada :

1.    Satu atau lebih bisnis menjadi entitas anak dari pihak pengakuisisi atau aset neto dari satu atau lebih bisnis secara hukum digabungkan ke pihak pengakuisisi;

2.    Satu entitas yang bergabung mengalihkan aset netonya, atau pemiliknya mengalihkan kepentingan ekuitasnya, kepada entitas yang bergabung lainnya atau pemiliknya;

3.    Semua entitas yang bergabung mengalihkan aset netonya, atau pemiliknya mengalihkan kepentingan ekuitasnya, kepada suatu entitas yang baru dibentuk (hal tersebut kadang- kadang disebut juga sebagai transaksi roll-up atau put-together); atau sekelompok pemilik sebelumnya dari salah satu entitas yang bergabung memperoleh pengendalian atas entitas hasil penggabungan tersebut


V.         Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali

Kombinasi bisnis yang melibatkan entitas atau bisnis sepengendali adalah kombinasi bisnis yang semua entitas atau bisnis yang bergabung, pada akhirnya dikendalikan oleh pihak yang sama (baik sebelum maupun sesudah kombinasi bisnis) dan pengendaliannya tidak bersifat sementara.

Sekelompok individu dianggap sebagai pengendali suatu entitas jika, sebagai hasil dari suatu kesepakatan kontraktual, mereka secara kolektif memiliki kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas tersebut sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas entitas tersebut.

Oleh karena itu, suatu kombinasi bisnis berada di luar ruang lingkup Pernyataan ini jika sekelompok individu yang sama memiliki, sebagai hasil dari kesepakatan kontraktual, kekuasaan kolektif akhir (ultimate collective power) untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional dari setiap entitas yang bergabung sehingga mendapatkan manfaat dari aktivitas entitas tersebut, dan kekuasaan kolektif akhir tersebut tidak bersifat sementara.

Suatu entitas mungkin dikendalikan oleh individu atau kelompok individu yang bertindak bersama berdasarkan kesepakatan kontraktual,




dan individu atau kelompok individu tersebut mungkin tidak tunduk pada ketentuan pelaporan keuangan berdasarkan SAK. Oleh karena itu, entitas yang bergabung tidak perlu dimasukkan sebagai bagian dari laporan keuangan konsolidasian yang sama agar suatu kombinasi bisnis dianggap sebagai kombinasi bisnis yang melibatkan entitas sepengendali

Besarnya kepentingan nonpengendali pada setiap entitas yang bergabung sebelum dan sesudah kombinasi bisnis bukan hal yang relevan untuk menentukan apakah kombinasi tersebut melibatkan entitas sepengendali. Demikian pula, fakta bahwa salah satu dari entitas yang bergabung adalah entitas anak yang dikeluarkan dari laporan keuangan konsolidasian tidaklah relevan untuk menentukan apakah kombinasi melibatkan entitas sepengendali


Daftar Pustaka


Buhr, N. (2007). ‘Histories of and rationales for sustainability reporting’, in Sustainability, Accounting and Accountability eds J. Unerman, J. Bebbington, J. and B O’Dywer, Routledge, London and New York, pp 57-69.

Epstein, Barry J. and Eva K. Jermkowicz. IFRS 2008 - Interpretation and Application of IFRS, John Wiley & Sons, Inc.

Juan, Ng Eng., Wahyuni, Ersa Tri. Panduan Praktis Standar Akuntansi Keuangan, 2nd ed. Salemba Empat

Hans Kartikahadi, Rosita Uli Sinaga, Merlyana Syamsul, Silvia V. Akuntansi Keuangan berdasarkan SAK berbasis IFRS, Salemba Empat.

Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt, and Terry D. Warfield (2011). Intermediate Accounting, Vol 1 & 2, IFRS Edition, John Wiley and Sons.

KPMG (2011). Insights Into IFRS, 8th ed. Thomson Reuters and Sweet & Maxwell.

KPMG (2011). KPMG International Survey of Corporate Social Responsibility Reporting. London.

Lau, Peter and Nelson Lam (2008). Intermediate Financial Reporting: An IFRS Perspective 1st edition, McGraw-Hill.

Mackenzie, Bruce., Danie Coetsee, Tapiwa Njikizana, Raymond Chamboko, and Blaise Colyvas (2011). Interpretation and Application of International Financial Reporting Standards, John Wiley and Sons.

Mirsa, Abbas Ali and Graham J. Holt. Practical Implementation, Guide and Workbook for IFRS, 3rd edition, John Wiley & Sons, Inc.

Nurhayati, Sri dan Wasilah (2010). Akuntansi Syariah di Indonesia, Edisi 2 Revisi.


Picker, Ruth., Ken Leo, Janice Loftus, Victoria Wise, Kerry Clark, and Keith Alfredson (2012). Applying International Financial Reporting Standards 3rd edition, John Wiley and Sons.

Komentar